Senin, 29 April 2013

Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
- Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
  • Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan Fiskal
 Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan
- Jenis-Jenis kebijakan fiskal

  • Kebijakan Fiskal Ekspansif  : Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. 
  • Kebijakan Fiskal Kontraktif : Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.

Kebijakan Moneter & Fiskal Di Sektor Luar Negeri
  • Kebijaksanaan menekan pengeluaran
  • Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah :
  1. Menaikkan pajak pendapatan
  2. Mengurangi pengeluaran pemerintah
      Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
  • Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan.

1.   Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa : 
  • Menekan tariff atau quota 
  • Mengawasi pemakaian valuta asing
 2.   Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan : 
  • Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor 
  • Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri 
  • Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang  Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_fiskal


Badan Usaha Milik Negara

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. 
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas : 

1. Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI 

2. Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero. 

3. Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha



Perkembangan Sistem Ekonomi

Sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia adalah subsistem. Dengan karakteristik perekonomian ini, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing – masing pihak. 

Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan yang dihadapi, seperti :
  • Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
  • Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
  • Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
  • Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Sistem Perekonomian Pasar. Dasar sistem ini adalah adanya kegiatan tangan – tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Paham ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham “Laissez Faire” yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.

Sistem Perekonomian Perencanaan. Pencetus ide mengenai sistem ekonomi ini adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali Negara. Sistem ini dapat kita lihat pada Negara yang menganut paham komunisme, seperti Uni Soviet.

Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalism dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidaksanggupan sistem liberalis, bubarnya kelimpok Negara – Negara komunis menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme. Sistem campuran mencoba menkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, di antaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak Negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36 

Struktur Produksi

Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :

  • Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
  • Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
  • Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.

Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.



Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Investasi menurut  Reilly dan Brown, investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengompensasi pengorbanan investor berupa:  (1) keterikatan aset pada waktu tertentu, (2) tingkat inflasi, (3) ketidaktentuan penghasilan pada masa mendatang.

Pengertian
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Produk
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

Bentuk
  • Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan. 
  • Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar
  • Investasi saham - diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.

Resiko
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.

Sumber :  
http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi 
http://tokotuaforex.blogspot.com/2012/09/definisi-dan-pengertian-investasi.html

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

PENDAPATAN NASIONAL
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah yang disebut dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku / sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
  • Menentukan laju tingkat perkembangan perekonomian suatu Negara
  • Mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara dengan Negara lainnya
Beberapa tokoh ekonomi yang memberikan masukan terhadap ukuran-ukuran kemakmuran dan kesejahteraan diantaranya adalah :

1. Dudley Seers mengemukakan, bahwa paling tidak ada 3 masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam mengukur tingkat pembangunan suatu Negara. Masalah tersebut adalah :
  • Tingkat kemiskinan
  • Tingkat pengangguran
  • Tingkat ketimpangan di berbagai bidang
2. J.L. Tamba berpendapat bahwa ada 4 hal sebagai dasar untuk mengukur perekonomian dan kemakmuran di Indonesia, sebagai berikut :
  • Kesehatan dan keamanan
  • Pendidikan keahlian dan standart hidup
  • Pendapatan
  • Pemukiman 
3.  Hendra Esmara lebih memilih 3 komponen yang ia anggap perlu diperhatikan dalam rangka mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara yakni :
  • Penduduk dan kesempatan kerja
  • Pertumbuhan ekonomi
  • Pemerataan dan kesejahteraan masyarakat

Menghitung pendapatan nasional Indonesia dengan pendekatan produksi (GDP)
GDP atau Produk Domestik Bruto adalah pendapatan nasional yang nilainya dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku / sektor ekonomi di wilayah Indonesia dala kurun waktu tertentu. Yang perlu diingat dalam perhitungan tersebut, jangan sampai terjadi perhitungan ganda yang dapat menyebabkan pendapatan nasional Indonesia tampak lebih besar. Salah satu akibatnya adalah seolah-olah Indonesia sudah cukup maju dan makmur, sehingga bantuan luar negeri akan dialihkan ke Negara yang lebih membutuhkan.
Untuk menghindari kesalahan perhitungan ganda tersebut dapat digunakan salah satu dari dua cara di bawah ini :
  1. GDP dihitung hanya dari nilai akhir dari suatu produk saja, misalnya untuk industri otomotif, hasil akhirnya saja yang akan dihitung
  2. Dengan menjumlahkan nilai tambah dari masing-masing komoditi yang dihasilkan oleh masing-masing produsen
Menghitung pendapatan nasional Indonesia dengan pendekatan pengeluaran (GNP)
GNP adalah pendapatan nasional yang nilainya diperoleh dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh semua factor ekonomi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Cara memperoleh GNP ini sangat berbeda dengan cara memperoleh GDP, jika GDP dibatasi oleh wilayah maka GNP dibatasi oleh kewarganegaraan, karena konsep yang dipergunakan adalah konsep kewarganegaraan artinya nilai pengeluaran tersebut dihitung dari pelaku ekonomi yang berkewarganegaraan Indonesia saja.
Menghitung pendapatan nasional Indonesia dengan pendekatan pendapatan (NI)
NI adalah pendapatan nasional yang nilainya didapat dengan menjumlahkan semua hasil/pendapatan yang diperoleh semua pelaku ekonomi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Nilai NI inilah yang tampaknya oleh kalangan akademisi dinotasikan dengan Y.
Dengan demikian dapat dirumuskan sebagai berikut :
  • Ø GDP = GNP – pendapatan netto luar negeri terhadap factor produksi
  • Ø GDP = GNP – (penerimaan factor produksi WNI di LN – penerimaan factor produksi WNA di Indonesia
  • Ø NI = GNP – pajak tak langsung
  • Ø NI = GDP – depresiasi – pajak tak langsung
KEMISKINAN
Salah satu masalah yang cukup mendesak untuk diatasi oleh suatu Negara adalah masalah kemiskinan. Untuk itulah ekonomi Indonesia memiliki Trilogi Pembangunan yang di dalamnya ada poin pemerataan. Meskipun sampai dengan saat ini rakyat yang masih hidup dalam kemiskinan masih cukup besar, namun upaya untuk mengentaskan mereka terus diupayakan. Beberapa di antaranya adalah dengan program IDT dan kemitraan pengusaha besar dan pengusaha kecil yang dicanangkan oleh pemerintah.

Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab4-struktur_produksi_distribusi_pendapatan_dan_kemiskinan.pdf