Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan yang dihadapi, seperti :
- Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
- Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan
- Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
- Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Sistem Perekonomian Perencanaan. Pencetus ide mengenai sistem ekonomi ini adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali Negara. Sistem ini dapat kita lihat pada Negara yang menganut paham komunisme, seperti Uni Soviet.
Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalism dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidaksanggupan sistem liberalis, bubarnya kelimpok Negara – Negara komunis menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme. Sistem campuran mencoba menkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, di antaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak Negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.
Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar