Perjalanan SEP
baik dari segi pengertian maupun dari segi penerapan sejak, tahun
1945, memang tersendat-sendat. Intelektual Indonesia baru mulai
serius memikirkannya pada tahun 1980 dalam seminar nasional yang
diselenggarakan leh Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Namun
demikian, setelah seminar nasional tersebut selesai, tidak ada
kelanjutannya lagi. Di bawah pemerintah Orde Baru, yang berkuasa di
Indonesia selama 32 tahun, SEP nyaris “mati suri”. SEP hanya diakui
secara de jure, dijadikan dasar tulisan GBHN bidang ekonomi.
Tetapi, secara de facto SEP tidak pernah diterapkan. Tidak
jelas sistem ekonomi apa yang diterapkan selama era Orde Baru, ada
yang menyebutnya “kapitalisme malu-malu”, atau “segalanya dapat
diatur”, bahkan ISEI sendiri dalam kebingungannya menamakan sistem
ekonomi yang diterapkan di Indonesia sebagai “mengambang terkendali”
dala, kongresnya di Padang yang lalu diganti menjadi “mengambang
terkelola” dalam kongresnya di Medan. Ketidakjelasan ini ternyata
telah mengarah kepada pendiskreditan SEP. ada yang mengira bahwa SEP
adalah sistem “sama rata sama rasa”, dan bahkan tidak sedikit yang
menyalahkan SEP sebagai penyebab tetap miskinnya Indonesia setelah
setengah abad merdeka.
Dalam upaya memahami SEP, tulisan ini akan difokuskan dalam 3 topik bahasa, yaitu, (1) Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran ekonomi, (2) kriteria ketepatan SEP sebagai pilihan sistem ekonomi Indonesia, dan (3) SEP sebagai pilihan sosial bangsa Indonesia.
Ada tiga pendekatan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tumbuh-kembangnya pemikiran Ekonomi Pancasila sebagai pemikiran Ekonomi Pancasila, yaitu Dialektiga Hegel, Paradigma Kuhn, dan Pendekatan Genetik, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Dialektika Hegelian dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila adalah secara historis, melalui proses “tesa-antitesa-sitesa”. Itulah sebabnya istilah yang digunakan untuk kemunculan Pancasila adalah “digali” bukan “diciptakan”, karena diyakini bahwa Pancasila dan SEPnya sudah lama dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
- Paradigma Kuhn dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila tidak selalu dalam karakter normal, yang prosesnya perlahan dan lancar, melainkan mengikuti suatu proses non-kumulatif yang ditimbulkan oleh terjadinya krisis atau devolusi yang mendadak dan tak beraturan.
- Pendekatan Genetk (dari Lawrence Nabers) dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila mengikuti tiga tahap genetika yaitu, (1) Psychogenetic, yang mengkaitkan Ekonomi Pancasila dengan pemikirnya, (2) The Logical, yang menghubungkan perjalanan perkembangan Ekonomi Pancasila sejak awal, (3) Histori-cultural, yang menekankan pada hubungan antara tumbuh-kembang Ekonomi Pancasila dengan tumbuh-kembang aspek politik-ekonomi-sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Sumber :
http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/sembul04_1.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar