Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam
kehidupan ekonominya, yang pertama adalah tidak semua kebutuhan
masyarakat dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri
sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dilakukan impor dari
Negara yang memproduksinya. Kedua, karena terbatasnya konsumen, tidak
semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu
dicari pasar di luar negeri. Untuk itulah suatu Negara membutuhkan
Negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya. Yang ketiga adalah
sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli
produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut
dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan
produksi untuk barang yang sama. Keempat, perdagangan antar Negara
sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan –
kepentingan politik lainnya. Dan yang terakhir, secara ekonomis dan
matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan
keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi
produksi dari Negara – Negara yang memiliki keuntungan mutlak dan / atau
keuntungan berbanding.
Meskipun setiap Negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan
Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling
menguntungkan namun seringkali Negara – Negara tersebut membuat suatu
kebijaksanaan dalam sector perdagangan luar negeri yang justru
menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Adapun bentuk hambatan – hambatan yang terjadi :
1. Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu
komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara. Tarif
sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing – masing
komoditi impor.
2. Hambatan Kuota
Kuota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan
seirng diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukan komoditi
impor ke negaranya.
3. Hambatan Dumping
Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses
perdagangan luar negerinya. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu
tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri
dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
4. Hambatan Embargo / Sanksi Ekonomi
Akibat dari hambatan ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi
masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan – hambatan perdagangan lainnya.
Kurs valuta asing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu
Negara yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit mata uang
asing. Jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
mulai melibatkan dua Negara atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing – masing Negara.
Beberapa istilah yang berkaitan dengan kurs valuta asing yaitu
– Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
– Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan
nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
– Spot rate
adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar
tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar