Kamis, 13 Juni 2013

Peran sektor luar negeri dalam Perekonomian Indonesia

Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya, yang pertama adalah tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya. Kedua, karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri. Untuk itulah suatu Negara membutuhkan Negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya. Yang ketiga adalah sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama. Keempat, perdagangan antar Negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan – kepentingan politik lainnya. Dan yang terakhir, secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari Negara – Negara yang memiliki keuntungan mutlak dan / atau keuntungan berbanding.
Meskipun setiap Negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan namun seringkali Negara – Negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sector perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Adapun bentuk hambatan – hambatan yang terjadi :

1. Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara. Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing – masing komoditi impor.

2. Hambatan Kuota
 Kuota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan seirng diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukan komoditi impor ke negaranya.

3. Hambatan Dumping
Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

4. Hambatan Embargo / Sanksi Ekonomi
Akibat dari hambatan ini biasanya  lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan – hambatan perdagangan lainnya.
Kurs valuta asing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu Negara yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing. Jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi  ekonomi sudah mulai melibatkan dua Negara atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing – masing Negara.
Beberapa istilah yang berkaitan dengan kurs valuta asing yaitu
– Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
– Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
– Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar