Di dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memilih fungsi proritas sebagai dinamisator dan stabilisator, maka pemerintah perlu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkesinambungan guna meyiapkan, mengarahakan perekonomian Indonesia.
Beberapa kebijakan yang cukup menonjol sejak Orde Baru berjalan di antaranya :
- Kebijaksanaan selama periode
a. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses
perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur
peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada
masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan
penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
· Kestabilan haga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan
untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk
mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit
Investasi Kecil (KIK)
d. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan
Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua
kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam
periode ini adalah:
· Paket Januari 1982
· Paket kebijaksanaan imbal beli
· Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
· Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong
sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga
minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
· Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
· Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan
efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri
(menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
· Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi , terutama dalam usaha memperancar
perijinan (deregulasi)
· Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
· Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan
deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di
bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan
perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian,
dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju
rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
- Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian
melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian
indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui
lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.
- Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah
perpajakan.
- Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di
indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi
pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada
bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia.
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga
dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini
ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian
valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh
dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah
dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar