Pembangunan Koperasi di Negara
Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan
pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
- Koqnisi
Apeksi
Psikomotor
3. Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967. Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU
No.25 Tahun 1992 ,
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989 :
- Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
- Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
- Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar