Minggu, 24 November 2013

Koperasi

KANTOR KOPERASI DAN UKM

Koperasi dan UKM ini berada di JL. Dadali 2 No.3 Bogor. Tugas pokok dari koperasi dan UKM ini adalah melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah. Fungsi dari koperasi dan UKM ini adalah untuk :
·         perumusan kebijakan dan bimbingan teknis di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah.
·         penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah.
·         pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah.
·         pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan  tugas dan fungsinya.

Struktur kantor Koperasi dan UKM

Nama-Nama Pejabat dalam Kantor Koperasi dan UKM

NO
NAMA PEJABAT
JABATAN
1.
Adang Rahmat, S.IP,MM
Kepala Kantor Koperasi dan UMKM
2.
Sri Wahyuni, SE
Kasubag Tata Usaha pada kantor Koperasi dan UMKM
3.
Tonny Simatupang, B.Sc
Kasi Bina lembaga dan Usaha Koperasi pada kantor Koperasi dan UMKM
4.
Wiwi Kartiwi, SE
Kasi Bina UMKM dan PKL pada Kantor Koperasi dan UMKM
5.
Kolonia Esther Yudhita
Kasi Fasilitasi Permodalan Koperasi dan UMKM pada Kantor koperasi dan UMKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar